SOP

  1. Pendaftaran Layanan Kepegawaian:
    • Pengguna layanan mengunjungi kantor BKN Kota Manna atau mengakses sistem online yang tersedia untuk mendaftar.
    • Petugas memverifikasi data yang diajukan dan memastikan kelengkapan dokumen yang diperlukan.
    • Pengguna diberikan nomor antrian atau petunjuk untuk melanjutkan proses layanan.
  2. Proses Verifikasi Data Kepegawaian:
    • Petugas melakukan verifikasi dokumen dan data kepegawaian sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
    • Setiap dokumen akan diperiksa untuk memastikan keabsahan dan kebenarannya.
    • Jika data lengkap dan sesuai, petugas melanjutkan ke proses berikutnya.
  3. Layanan Pengajuan Mutasi, Promosi, dan Pensiun:
    • Pengguna layanan yang mengajukan mutasi, promosi, atau pensiun harus mengisi formulir dan menyerahkan dokumen pendukung.
    • Proses ini melibatkan pemeriksaan administratif dan verifikasi data yang diajukan.
    • Layanan selesai setelah keputusan dikeluarkan dan dokumen diberikan kepada pemohon.
  4. Penyelesaian Keluhan dan Pengaduan:
    • Pengguna layanan dapat mengajukan keluhan atau pengaduan melalui kanal pengaduan resmi yang disediakan oleh BKN Kota Manna.
    • Petugas menerima, mengolah, dan menindaklanjuti pengaduan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
    • Setiap keluhan akan diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan sesuai tingkat kesulitan masalah yang dihadapi.
  5. Penyimpanan dan Pemeliharaan Data:
    • Seluruh data kepegawaian yang diterima akan disimpan dengan aman sesuai dengan standar pengelolaan arsip dan data yang berlaku.
    • Data akan dipelihara dan diperbarui secara berkala untuk memastikan informasi yang tersedia tetap akurat dan terkini.
  6. Penutupan Layanan:
    • Setelah semua proses selesai, pengguna layanan akan diberi informasi mengenai status permohonan atau pengajuan.
    • Semua dokumen dan surat keputusan terkait akan diberikan kepada pemohon sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Catatan: Setiap SOP di atas dapat diperbarui sesuai dengan perubahan kebijakan atau regulasi yang berlaku.